Cara Efiling Pajak Online 2016
Lengkap Gambar Per Langkah
Efiling adalah cara melaporkan SPT anda
secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di Kantor pajak, tanpa ribet, dan
bisa dilakukan di mana saja serta kapan saja.
Artikel ini berisi tutorial efiling
pajak tahun ini, lengkap disertai gambar bagaimana cara mengisi dan mengirim
SPT tahunan secara online. Silahkan pilih satu dari tiga SPT berikut ini
yang cocok dengan kondisi anda.
1.
Tutorial Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana)
Formulir ini akan anda pakai jika memenuhi kriteria
berikut :
a. Penghasilan setahun kurang dari 60 juta
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Jika anda memenuhi kriteria di atas, silahkan baca : Cara Efiling 1770 SS dengan gambar dan video
a. Penghasilan setahun kurang dari 60 juta
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Jika anda memenuhi kriteria di atas, silahkan baca : Cara Efiling 1770 SS dengan gambar dan video
2.
Tutorial Efiling 1770 S (Sederhana)
Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Jika
anda akan menggunakan formulir 1770 S, silahkan membaca tutorialnya di link
berikut : Cara Efiling Pajak SPT 1770 S
DJP Online – Tahun ini
3. SPT
1770
Bagi anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau memiliki pekerjaan bebas yang profesional (contoh : akuntan, dokter, dan notaris), gunakan formulir ini. Namun untuk tahun 2016, anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT kemudian menguploadnya di DJPonline. Selengkapnya silahkan membaca : SPT 1770 Efiling DJP Online OP Usahawan dan Pekerjaan Bebas
Bagi anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau memiliki pekerjaan bebas yang profesional (contoh : akuntan, dokter, dan notaris), gunakan formulir ini. Namun untuk tahun 2016, anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT kemudian menguploadnya di DJPonline. Selengkapnya silahkan membaca : SPT 1770 Efiling DJP Online OP Usahawan dan Pekerjaan Bebas
Masih bingung SPT mana yang harus anda
pakai? hubungi kantor pajak terdekat atau kring pajak : 1500200
Lapor Pajak di DJP Online
Sebelumnya izinkan saya bercerita
sedikit tentang efiling pajak.
Tahun 2016 ada aturan baru.
Menpan RB mewajibkan PNS atau ASN dan TNI Polri menyampaikan SPT tahunan
melalui efiling. Berapapun usianya dan dimanapun daerahnya. Di beberapa daerah,
pegawai swasta dan BUMN BUMD pun di arahkan untuk menyampaikan SPT
tahunan melalui e filing.
Efiling memang sangat bagus, tahun lalu,
saya hanya butuh waktu 2 menit untuk menyampaikan SPT melalui efiling. Dua
menit terhitung sejak masuk webnya. Tidak perlu antri di KPP dan
menulis di atas kertas SPT.
Langkahnya pun sangat mudah, hanya 3
langkah : (1) Akses Websitenya (2) Isi SPTnya ; dan (3) Kirim SPT. Sangat
mudah dan sederhana.
Masalahnya, sampai artikel ini ditulis,
setiap tahunnya website efiling selalu mengalami perubahan. Tutorial yang kami
buat tahun lalupun tidak bisa bermanfaat lagi. Harus diperbarui. Untuk itulah
tutorial ini hadir.
Tulisan
ini saya buat sesederhana mungkin. Disertai gambar per langkah dan menggunakan
bahasa biasa. Bila anda menemukan bagian dari tutorial ini ada yang
kurang sesuai, silahkan hubungi saya di bagian kontak atau tinggalkan
komentar.
Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana) – DJP
online
Pastikan
anda sudah mempunyai akun efiling/DJP online. Sama seperti facebook dan
twitter, efiling juga harus mendaftar dulu.
Untuk anda yang belum mendaftar, silahkan menuju djponline.pajak.go.id/registrasi atau membaca tutorialnya dulu di: Cara Daftar atau Registrasi DJP Online – Efiling Pajak
Untuk anda yang belum mendaftar, silahkan menuju djponline.pajak.go.id/registrasi atau membaca tutorialnya dulu di: Cara Daftar atau Registrasi DJP Online – Efiling Pajak
Berikut adalah langkah
untuk mengisi SPT 1770 SS secara online, baik dalam bentuk video maupun
gambar.
Anda bisa mengikuti video tersebut,
video itu hanya contoh. Jangan lupa mengisi kolom harta dan utang jika
anda sudah memilikinya. Untuk lebih detailnya, silahkan ikuti tutorial
berikut ini.
Pertama
tama, silahkan kunjungi web DJP online: djponline.pajak.go.id atau
E filing pajak : efiling.pajak.go.id
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.
Setelah login, klik salah satu tulisan
efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri atau
kanan.

Klik salah satu tulisan buat SPT

Jawab
Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar): (1) tidak melakukan
usaha/pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta (3) ya, kurang dari 60 juta.
Kemudian klik SPT 1770 SS

Ads By Google
Isi data formulir anda. Pilih tahun
pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.

Oh ya, untuk status SPT: Misalnya, anda
ingin melaporkan SPT tahun 2015. Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk
tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima tanda
terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.
Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan
dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik berikutnya.

Isi Bagian B jika anda memiliki
penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika
tidak ada, langsung klik berikutnya.

Isi jumlah total harta dan
kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya.
angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya

Baca pernyataan yang ada. Setelah anda
setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya

Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP
online
Langkah berikutnya adalah mengirim SPT.
Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung
pengiriman melalui nomor HP).


Buka email anda di tab/browser lain,
lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.

kembali ke DJP online, Paste/tempel atau
tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik
kirim

Biasanya keluar survey kepuasan, jika
menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas,
itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Jika berhasil anda akan otomatis dibawa
menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak
tanda terima SPT Tahunan anda.


Terima kasih telah melaporkan pajak melalui
efiling pajak online. Bersama anda membangun bangsa. Bayar pajaknya, awasi
penggunaannya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar